Informasi perihal surat Pemberitahuan Pemberkasan Sertifikasi Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi untuk madrasah RA, MI, MTs dan MA.
Dalam surat No.318/KK.28.01.02/PP.00/02/2020 Pemberitahuan Pemberkasan Sertifikasi tersebut dikhusukan untuk guru-guru penerima tunjangan Profesi untuk RA, MI, MTs dan MA di di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Isi dari surat pemberitahuan tersebut disampaikan bahwa untuk pencairan sertifikasi guru pada bulan Januari dan Februari 2020 akan segera diajukan, untuk itu disampaikan persyaratan yang harus dilengkapi yaitu:
1. Ceklist berkas
2. Surat permohonan pencairan
3. Rekomendasi pengawas
4. SKBK (S29d)
5. SKAKPT januari - februari 2020
6. Absensi simpatika (S35a) dan finger print januari - februari 2020.
7. Fotocopy rekening bank BJB bagi guru sertifikasi yang baru
8. TMT pengumpulan berkas dari tanggal 09 - 16 Maret 2020
- RA: MAP Snell Hekter warna merah;
- MI: MAP Snell Hekter warna merah;
- MTs: MAP Snell Hekter warna hijau;
- MA: MAP Snell Hekter warna biru;
- PNS: MAP Snell Hekter warna kuning;
9. Adapun Petugas penerima berkas yaitu:
- RA: Ibu Ida Nurlela, SE dan Lahun Hardiyanto;
- MI: Umar Mutamar SAg dan Moh Yusup Bahtiar, SE;
- MTs: TB. Asep Jamludin Akbar, SPdI dan Dian Anggun H.F, ST;
- MA: Hj E. Nur'aeni, MPd.
Demikian surat pemberitahuan dibuat agar dipatuhi dan dilaksanakan.
Sekian semoga bermanfaat untuk anda semua.
Posting Komentar untuk "Pemberitahuan Pemberkasan Sertifikasi Bagi Guru Kemenag Kab.Pandeglang"
Ketik Komentar anda disini