Sah! Prioritas Guru Honorer, Dosen, Tenaga Kesehatan untuk Jadi PNS/P3K


Jumpa Pers Pemeritah melalui Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB telah mengumumkan prioritas utama dalam penyelesaian tenaga honorer hingga tahun 2023. Prioritas utama adalah Pemerintah akan memprioritaskan tiga profesi honorer selama masa transisi untuk mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sebagaimana disampaikan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Senin (27/1/2020) yaitu ada tiga profesi dari tenaga honorer yaitu guru, dosen, serta tenaga kesehatan.

"Oleh karena itu, guru, dosen, kesehatan, dan penyuluh itu menjadi konsentrasi kami untuk bisa selesaikan," ujar Setiawan dalam jumpa pers di kantor KemenPANRB, Jakarta, Senin (27/1/2020)

Penempatan skala prioritas itu dilakukan karena saat ini jumlah pegawai yang bersifat administrasi masih mendominasi. Jumlah ASN di seluruh Indonesia saat ini mencapai 4.28 juta orang. atau sebanyak 39,1% bisa dikatakan sekitar 1.6 juta. Diantaranya adalah tenaga administrasi.

Oleh sebab itu, saat ini pemerintah tengah mengupayakan untuk memperbaiki komposisi aparatur sipil negara (ASN). Menurut Setiawan, pemerintah lebih membutuhkan pegawai teknis untuk bisa berlari kencang. Tidak akan ada pelarangan bagi tenaga administrasi untuk mengikuti seleksi, asalkan sesuai dengan bidang yang dibutuhkan.

Dia juga menerangkan, dari total 483 ribu pegawai honorer yang belum lulus seleksi CPNS atau PPPK hingga saat ini setidaknya terdapat 157,210 orang merupakan guru, dosen 86 orang dan tenaga kesehatan 6.091 orang.

Sementara itu, tenaga honorer di bagian administrasi masih mendominasi yang belum lulus seleksi Calon PNS ataupun PPPK yakni 269,400 pegawai.

Sekedar diketahui pada sebelumnya dalam rapat pemerintah bersama 7 Komisi Gabungan DPR RI pada 23 Juli 2018 disepakati tenaga honorer yang berusia di bawah 35 tahun dapat mengikuti tes penerimaan Calon PNS 2018 melalui formasi khusus Guru dan Tenaga Kesehatan.


Sumber: cnnindonesia.com

Posting Komentar untuk "Sah! Prioritas Guru Honorer, Dosen, Tenaga Kesehatan untuk Jadi PNS/P3K"