Revisi UU ASN Masuk Program Legislasi Nasional 2020, Honorer: Semoga DPR dan Pemerintah Tidak PHP Lagi


Revisi UU ASN masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2020. Namun Ketua umum  PHK2I Titi Purwaningsih mengungkapkan, sebagian besar anggotanya masih meragukan keseriusan pemerintah dan DPR RI dalam membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam Revisi UU ASN ini tentu harus ada kesepakatan DPR dan Pemerintah, jangan sampai terjadi lempar melempar lagi.

"Harus ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah di awal revisi ini akan dibahas atau sebelum membuat naskah akademik draf revisi UU ASN. Ini harus benar-benar sudah ada kesepakatan di awal. Jangan pas di tengah jalan lempar-lemparan lagi seperti kemarin (DPR periode 2014-2019)," ujar Titi dilansir JPNN.com, Jumat (13/12/19) lalu.

Titi berharap, dalam pembahasan UU ASN, legislator dan pemerintah sudah seiring sejalan. Sehingga saat pembahasan berjalan tidak ada lagi kendala.

Pada tahun 2017 lalu, DPR yang ngebet tapi pemerintah santai. Alhasil, gayungnya tidak disambut dan Rancangan Revisi UU ASN hanya dibiarkan begitu saja.

"Kami sih enggak masalah proses pembahasannya panjang tetapi harus ada ujungnya yaitu RUU ASN disahkan. Tidak seperti sebelumnya, digantung tanpa ada kejelasan," ucapnya.

Titi juga berharap pemerintah dan DPR tidak membuat PHP lagi hanya demi menarik simpati honorer K2. Setiap pembahasan memang butuh proses tetapi harus ada target waktu yang jelas.

"Syukur-syukur bisa cepat karena ini sudah benar-benar urgent. Kami sudah semakin menua. Honorer K2 ini lex specialis, jadi tinggal menunggu niat baik pemerintah," pungkasnya. 

Sumber: JPNN.com

Posting Komentar untuk "Revisi UU ASN Masuk Program Legislasi Nasional 2020, Honorer: Semoga DPR dan Pemerintah Tidak PHP Lagi"