Informasi terbaru terkait Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akhirnya terbit dan diteken Presiden Jokowi pada 26 Februari 2020 itu berisi 147 jabatan fungsional
"Alhamdulillah Pepres PPPK udah keluar. Terima kasih Pak Jokowi," ujar Ketum PHK2I (Perkumpulan Hononer K2 Indonesia ) Titi Purwaningsih dilansir JPNN.com, Rabu (11/3/2020).
Dengan adanya Perpres tersebut, otomatis sudah ada regulasi yang lengkap untuk rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua tahun ini.
Ia sangat gembira karena sudah ada regulasi untuk penyelesaian masalah honorer K2.
"Alhamdulillah, sujud syukur kami kepada Allah. Penantian kami tidak sia-sia," pungkasnya.
Demikian informasinya semoga bermanfaat.
Sumber:
JPNN.com
Rabu, 11 Maret 2020 – 12:29 WIB
Posting Komentar untuk "Alhamdulillah, Pepres PPPK Udah keluar, Terima Kasih Pak Jokowi"
Ketik Komentar anda disini