PGRI Kunjungi MPR Perjuangkan Revisi UU ASN Hingga Gaji Guru Honorer Negeri/Swasta Bisa Setara UMR

PGRI Kunjungi MPR Perjuangkan Revisi UU ASN Hingga Gaji Guru Honorer Di Negeri/Swasta Bisa Setara UMR

PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) bersama Ketua Umum Unifah Rosyidi mengujungi MPR RI, langsung diterima oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. Dalam kunjungan PGRI ke MPR tersebut Banyak hal yang disampaikan oleh Ketua Umum PGRI salahsatunya adalah soal  Revisi Undang-Undang ASN hingga Gaji guru honorer setara Upah Minimum Regional (UMR).

Sebagaimana dikutip dari situs medcom.id, Rabu 05 Februari 2020 14:03, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta MPR RI agar turut berjuang menyejahterahkan guru honorer. Juga, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo diminta untuk ikut  bersama guru memperjuangkan gaji guru honorer setara UMR.

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi meminta MPR menuntaskan permasalahan gaji tenaga honorer sekolah negeri maupun swasta secara cepat. Sebab, guru honorer sudah sangat berbakti kepada bangsa dan negara.

"Bagaimana bicara mutu dan Merdeka Belajar jika masih ada guru yang dibayar sangat rendah dan tidak manusiawi?" ucap Unifah saat audiensi ke MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (4/02/2020).

Lanjutnya, PGRI juga ingin ada revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negera (ASN) secara meluas terkait tenaga honorer. Agar tenaga honorer (pendidik maupun tenaga kependidikan) diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Lebih diutamakan lagi bagi yang berusia di atas 35 tahun mohon diprioritaskan, mengingat pengabdiannya yang luar biasa selama ini," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pun berjanji akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Bahkan Bamsoet akan mengawasi kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

"Terutama dalam implementasi dan reformasi kurikulum, Merdeka Belajar, penyederhanaan administrasi guru, efisiensi birokrasi pendidikan dan penghapusan Ujian Nasional. Ini semua dilakukan dalam bingkai percepatan dan pemerataan peningkatan mutu dan pelayanan pendidikan," ujar Bamsoet.

Sebagaimana diketahui dalam catatan PGRI, jumlah guru secara keseluruhan telah mencapai angka tiga juta orang. Terdata 45 persen adalah PNS, sementara 55 persennya merupakan tenaga honorer.

Karena jumlah yang besar itulah, Ketua Umum PGRI getol dalam memperjuangkan nasib rekannya yang masih honorer itu. Lebih lanjut Bamsoet akan diundang kembali dalam perjamuan Konferensi Kerja Nasional I (Konkernas) yang akan diselenggarakan PGRI pada tanggal 21-23 Februari 2020 di Jakarta.

"Alhamdulillah, Pak Bambang Soesatyo bersedia hadir dan sekaligus menandatangani MoU tentang sosialisasi empat pilar kebangsaan. Ketua MPR yakin para guru lah yang akan tetap menjaga empat pilar kebangsaan," pungkasnya.


-----------------------------------------
Sumber:
medcom.id,
Rabu 05 Februari 2020 14:03

Posting Komentar untuk "PGRI Kunjungi MPR Perjuangkan Revisi UU ASN Hingga Gaji Guru Honorer Negeri/Swasta Bisa Setara UMR"