Honorer K2: Mau Lewat Panja, Pansus, Revisi UU ASN Yang Penting Masalah Honorer K2 Selesai

Honorer K2: Mau Lewat Panja, Pansus, Revisi UU ASN Yang Penting Masalah Honorer K2 Selesai

Tenaga honorer kategori dua menyerahkan teknis atau mekanisme dalam penyelesaian honorer k2 ke DPR RI. Mau dengan mekanisme Pansus, atau Panja, serta mau lewat revisi Undang-Undang ASN yang terpenting bagi honorer k2 permasalahan  honorer k2 bisa terselesaikan.

"Sebenarnya, mau lewat apapun mau panja, pansus mau revisi UU ASN ya silakan saja. Terpenting masalah honorer K2 selesai," ujar Koorwil Honorer K2 DKI Jakarta, Nur Baitih, sebagaimana dilansir dari jpnn.com, Jumat (31/1/2020).

Hal tersebut disampaikan Nur Baitih, saat merespons penolakan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo terhadap usulan dibentuknya Pansus honorer tenaga pendidik dan kependidikan sebagaimana kesepakatan Komisi X bersama Komnas PGHRI dan PHK2I.

Lebih lanjut, Nur Baitih mengatakan sejak 2017 juga sudah ada upaya merevisi UU ASN. Namun, rencana itu mandek karena pemerintah ogah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ke DPR RI.

"Kalau sekiranya pansus bisa selesai lebih cepat dari revisi UU ASN kenapa tidak dilakukan. Bukannya pansus lebih tinggi kedudukannya dari pada panja," tegasnya.

Kemudian jika berbicara keseriusan DPR untuk menyelesaikan masalah honorer, pihaknya tidak meragukan sedikitpun bahwa semua wakil rakyat sangat mendukung agar honorer K2 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Nah, komisi sepuluh pernah berhasil membuat rapat gabungan antarkomisi. Kenapa tidak kita dukung saja niat buat membentuk Pansus. Mungkin waktu pembahasan pansus lebih cepat dari revisi," ujar Nur

Yang diharapkan bagi tenaga honorer K2 ialah dari pemerintah serius ingin menyelesaikan masalah mereka, terutama KemenPAN-RB

"Jangan kayak bola yang enggak jelas arah operannya. Pusat bilang daerah, daerah bilang pusat. Itu bikin honorer K2 tambah pusing," tutupnya.

Sumber: JPNN.com

Posting Komentar untuk "Honorer K2: Mau Lewat Panja, Pansus, Revisi UU ASN Yang Penting Masalah Honorer K2 Selesai"