Menjelang Pendaftaran PPPK 2021, Begini Harapan Honorer K2

Menjelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dan juga CPNS pada bulan Mei mendatang, honorer K2 yang tersisa bersikukuh mengawal kerja Panja Revisi UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara). Diketahui, Panja Revisi UU ASN sudah dibentuk Komisi II DPR RI bersama pemerintah pada 8 April 2021. Panja dibentuk setelah revisi UU ASN masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.



"Sisa honorer K-2 di seluruh Indonesia siap mengawal pembahasan revisi itu, agar bisa lahir payung hukum yang bisa menaungi kami dalam pengangkatan honorer K2 menjadi ASN," ujar Nunik Nugroho, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) kepada JPNN.com, Senin (19/4)  Sebagai langkah awal, lanjutnya, PHK2I seluruh Jawa Tengah telah melakukan rapat pada 18 April 2021. Tujuannya untuk melakukan konsolidasi dan menyatukan visi misi masing-masing pengurus kabupaten/kota di Jateng.

Nunik yangjuga koordinator wilayah PHK2I Jateng lega karena ternyata seluruh koordinatordaerah kabupaten/kota tetap solid mengawal pembahasan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

"Kami berharap pembahasanya sudah dimulai tahun ini agar secepatnya disahkan,"ucapnya.

Nunik berpendapat bahwa revisi UU ASN satu-satunya celah bagi mereka diangkat menjadi ASN, baik CPNS maupun PPPK.

Walaupun saat penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM), MenPAN-RB Tjahjo Kumolo terang-terangan menolak memasukkan masalah honorer dalam pasal-pasal revisi UU ASN, tetapi Nunik tetap optimistis akan masuk agenda pembahasan. "Kan prosesnya akan bergulir nanti dankami yakin ada peluang untuk menjadi ASN nanti," ucapnya. Keyakinan itu lanjut Nunik, didasarkan pada komitmen DPR yang mendukung perjuangan honorer K2 menjadi ASN.

 Apalagi honorer K-2 sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah memiliki SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala daerah. Atas nama seluruh honorer K-2, Nunik memohon kepada pemerintah tidak selalu menghitung berapa banyak honorer K2 yang telah diangkat, tetapi lebih pada hal yang mendasar. Yaitumasih berapa sisa honorer K-2 yang belum diselesaikan pemerintah. "Jumlah honorer K2 terus berkurang dan sisanya kemungkinan tinggal 290 ribuan. Belum lagi dikurangi yang sudah PNS, PPPK, meninggal dunia, mengundurkan diri, dan pensiun," ucapnya. Dengan jumlah yang makin mengecil itu, Nunik berharap pemerintah mau memberikan kesempatan kepada seluruh honorer K-2 untuk ikut seleksi CPNS maupun PPPK. Jangan hanya fokus kepada guru, penyuluh, dan tenaga kesehatan.

Demikian informasinya semoga bermanfaat.

Sumber: JPNN


Posting Komentar untuk "Menjelang Pendaftaran PPPK 2021, Begini Harapan Honorer K2"