Mana Janji Pak Tjahjo dan Pak Bima Haria Katanya Perpres Tentang Jabatan PPPK Akan Ditetapkan


Selamat siang rekan honorer se Indonesia, Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah beberapa pekan berjalan, Tetapi sampai hari ini, Perpres Jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja  (P3K) yang dijanjikan pemerintah belum diterbitkan juga

“Mana janji MenPAN-RB dan kepala BKN katanya dua pekan terhitung mulai raker Senin (20/1/2020), Perpres tentang Jabatan P3K akan ditetapkan. Ini sudah dua pekan loh,” tanya Ketum Perkumpulan Hononer K-2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih sebgaimna dilansir dalam situs JPNN.com, Senin (3/2/2020).

Titi Purwaningsih mengungkapkan, setiap harinya 51 ribuan honorer K-2 yang lulus PP3K menghitung waktu dua pekan itu. Bila dihitung dari 20 Januari, maka 3 Februari ini genap dua pekan.

“Apakah pemerintah akan tepat waktu untuk menerbitkan Perpresnya hari ini ataukah akan diundur lagi sampai waktu yang tidak terbatas lagi,” ujar Titi Purwaningsih.

Dia juga mengaku akan lega bila Perpresnya terbit karena otomatis akan ada lagi rekrutmen P3K untuk honorer K-2 di tahap ke dua.

Titi Purwaningsih menyebutkan, honorer K-2 yang usianya kritis atau mendekati pensiun sudah berharap banyak bisa ikut tes P3K meski aslinya ingin PNS.

“Yang usia-usia kritis ini memang pengin sekali PNS tetapi kalau kebijakan belum ada bagaimana bisa mereka berharap. Sekarang peluang mereka ada di P3K, makanya semakin diulur Perpresnya, pemerintah justru mematikan harapan honorer K2 tua,” jelas Titi.

Titi mengaku sangat memikirkan honorer K-2 yang belum diakomodir. Waktu terus berjalan dan otomatis usia juga bertambah. Itu berarti semakin dekat dengan pensiun. Bahkan sudah ada yang pensiun dan akan pensiun kalau diulur-ulur terus.

“Jangan-jangan nanti banyak yang pensiun jadi honorer tanpa ada penghargaan apa apa atas pengabdiannya,” pungkasnya.


------------------------------------
Sumber:
JPNN.com

Posting Komentar untuk "Mana Janji Pak Tjahjo dan Pak Bima Haria Katanya Perpres Tentang Jabatan PPPK Akan Ditetapkan"