Pelaksanaan Penjaminan Mutu melalui pelaksanaan supervisi di sekolah dengan pendekatan PLC (Professional Learning Communities) merupakan sesuatu yang sangat tepat dilakukan. Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah, Tim Penjaminan Mutu Pemerintah Daerah didorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat reflektif dalam upaya mengidentifikasi permasalahan, mencari penyebab permasalahan, menemukan sendiri solusi atas permasalahan yang ada, membuat sendiri program / perbaikan yang bisa dilakukan dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap implementasi program / perbaikan.
Supervisi Pendidikan
Supervisi merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah secara profesional dalam rangka membimbing, membina, memfasilitasi dan membantu Kepala Sekolah, Guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan efektivitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan
Fokus supervisi pada satuan pendidikan ada dua aspek yaitu supervisi manajerial dan supervisi akademik.
Melalui bimbingan dan fasilitasi Pengawas, sekolah secara bertahap melaksanakan berbagai upaya penjaminan mutu pendidikan secara internal maupun eksternal
Professional Learning Communities
“A professional learning community (PLC) in schools involves collaboration, sharing and ongoing critical interrogation of teaching practices in line with professional standards. PLCs should be learning-oriented and promote the growth of teachers and students”.
Dalam Organizational Climate Description Questionnaire (OCDQ) terdapat dua kategori iklim yang mendukung PLC, yaitu (1) Collegial Teacher Behavior, menjelaskan keadaan guru antusias, menerima, dan menghargai kompetensi profesional rekan kerja; dan (2) Intimate Teacher Behavior, yaitu interaksi yang menunjukkan hubungan kuat seperti dalam sebuah keluarga (Hoy, Wayne K. and Miskel Ceccil G. 2008, hlm. 211).
Pengawas Sekolah harus menyusun program supervisi akademik, melaksanakan supervisi akademik, melakukan refleksi hasil supervisi, menindaklanjuti hasil supervisi tersebut. Melalui supervisi akademik, Kepala Sekolah melakukan kontrol kinerja guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan penilaian.
Kepala sekolah harus memfasilitasi kegiatan PLC di level sekolah. Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan learning action diantara para guru
Sekolah membentuk kultur memahami permasalahan KBM untuk masalah-masalah dan hal-hal yang generik (umum ditemui pada kebanyakan guru). Pertemuan pada level sekolah ini dapat dilakukan 1 (satu) bulan 1 (satu) kali dengan melibatkan para guru, pengawas sekolah dan kepala sekolah
Jenis-Jenis PLC
- KKG Sekolah (dihadiri oleh para Guru Kelas)
- MGMP Sekolah (dihadiri oleh para Guru Semapel)
- PLC Level Satuan Pendidikan (dihadiri oleh para guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah di satu sekolah)
- PLC Sekolah Binaan (dihadiri oleh para kepala sekolah binaan dan pengawas sekolah pembina)
- Lesson Study
- Apakah Bapak/Ibu sudah melakukan PLC secara rutin dan berkesinambungan di sekolahnya?
- Apakah dalam melaksanakan PLC secara rutin ditemukan hambatan, kesulitan?
- Apakah sudah ada best practise PLC?
- Kepala Sekolah membentuk KKG Sekolah / MGMP Sekolah
- Kepala Sekolah membuat SK Pembetukan KKG Sekolah / MGMP Sekolah
- KKG Sekolah / MGMP Sekolah menyusun program kerja
- KKG Sekolah / MGMP Sekolah mengajukan pengesahan program kerja kepada Kepala Sekolah
- Kepala Sekolah mengesahkan program kerja KKG Sekolah / MGMP Sekolah
- Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian di sekolah
- Pelaksanaan PLC di Satuan Pendidikan
- Kepala Sekolah melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap KKG Sekolah / MGMP Sekolah
Fasilitator membagikan Lembar Kerja Peserta
Aktifitas individu untuk Pengawas Sekolah (40 Menit):
- Masing-masing Pengawas Sekolah melihat hasil supervisi akademik yang telah dilakukan terhadap guru. Pengawas Sekolah mengidentifikasi hambatan, masalah dan best practise proses pembelajaran dan penilaian
- Masing-masing Pengawas Sekolah mengidentifikasi solusi atas permasalahan yang ada dalam proses pembelajaran dan penilaian
- Masing-masing Kepala Sekolah melihat hasil supervisi akademik yang telah dilakukan terhadap guru. Kepala sekolah mengidentifikasi hambatan, masalah dan best practise proses pembelajaran dan penilaian
- Masing-masing Kepala Sekolah mengidentifikasi solusi atas permasalahan yang ada dalam proses pembelajaran dan penilaian
- Para Guru mengidentifikasi hambatan, masalah dan best practise proses pembelajaran dan penilaian
- Para Guru mengidentifikasi solusi atas permasalahan yang ada dalam proses pembelajaran dan penilaian
Setelah selesai aktifitas individu, Pengawas Sekolah diminta untuk berdiskusi dengan para guru yang satu sekolah (110 menit):
- Pengawas Sekolah mempelajarai hasil LK para guru
- Para Guru mempelajari hasil LK Pengawas sekolah
- Pengawas Sekolah bersama-sama para guru melakukan review dan diskusi hasil kerja individu, untuk kemudian menentukan solusi atas hambatan/permasalahan yang ada
- Pengawas Sekolah dan para guru menuangkan solusi atas permasalahan dalam proses pembelajaran dan penilaian yang ada di sekolahnya
- Pengawas Sekolah dan para guru membuat action plan untuk mencobakan solusi yang sudah ditentukan / dipilih dalam proses pembelajaran dan penilaian berikutnya
Catatan Penting
- Pelatihan yang hasilnya tidak diterapkan adalah pelatihan yang sia-sia.
- Upaya sungguh-sungguh dari semua pihak diperlukan supaya hasil pelatihan bisa membawa perubahan di sekolah ke arah yang lebih baik.
- Kendala dan hambatan bukanlah halangan, melainkan sebuah tantangan untuk dihadapi bagi kemajuan sekolah.
- Belajarlah dari sekolah lain tentang keberhasilan dan cara mengatasi masalah untuk selanjutnya diadaptasi bagi kemajuan sekolahnya.
Penjaminan Mutu Melalui Supervisi Dan Professional Learning Community (UNDUH DISINI)
Modul PLC Workshop Modul (UNDUH DISINI)
Bahan Studi Kasus Refleksi Guru (UNDUH DISINI)
Demikian semoga bermanfaat
Posting Komentar untuk "Penjaminan Mutu Melalui Supervisi Dan Professional Learning Community"
Ketik Komentar anda disini