Dunia Maya tengah ramai dengan isu penghapusan tenaga honorer, dan isu ini ramai diperbincangkan dijagat maya setelah keputusan Raker Komisi II, MenPAN-RB dan BKN.
Pertanyaan yang dilontarkan tenaga honorer adalah apa benar pemerintah akan menghapus tenaga honorer yang saat ini lagi bekerja dilembaga pemerintahan?
Sebagaimana kami kutip dari situs antaranews.com melalui jpnn.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo membantah akan adanya penghapusan tenaga honorer di daerah. Alasannya KemenPANRB melihat tenaga honorer masih dibutuhkan oleh daerah.
"Istilahnya bukan penghapusan yah karena tenaga honorer sebenarnya masih dibutuhkan oleh daerah, urusan daerah kami serahkan ke daerah," ucap Tjahjo Kumolo di Makassar, Sabtu (25/1/2020).
Namun kata Tjahjo, berdasarkan undang-undang yang ada bahwa tenaga pusat hanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depan. untuk penghapusan tenaga honorer hanya berlaku untuk tenaga honorer yang berada di kementerian pusat, meski juga tetap ada pembatasan untuk daerah.
Berdasarkan data Kemenpan RB, terdapat 118,000 pegawai di ibu kota dan hanya 16 persen yang akan pensiun pada 2023. Selebihnya khusus ASN dan PPPK akan dipindahkan ke ibu kota baru.
"Itu pun masih kita beri tenggang waktu tiga tahun. Saya saat ini tengah menyelesaikan karena sekarang belum selesai semua tenaga-tenaga honorer itu," ungkap Tjahjo Kumolo dikutip dari Antara.
MenPAN RB juga menegaskan kepada pemerintah daerah masing-masing agar menyiapkan pos anggaran jika ingin melakukan perekrutan tenaga honor, sebab terkait hal ini dibutuhkan penataan yang baik.
Menurut nya, Sulsel mampu membuat inovasi regional yang baik, strategi revitalisasi daerah sesuai masyarakat dan alam yang ada.
"Seperti Makassar, kalau perlu tenaga honor untuk kebersihan maka disiapkan posnya, anggarannya berapa. Karena kepala daerah butuh orang juga, ASN masih kurang di daerah, yang penting ke depan kan harus ditata dengan baik," ujarnya.
Kemudian, KemenPANRB juga memberikan kesempatan satu kali bagi seluruh tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan beberapa tahapan.
Bagi honorer yang tidak lulus maka kembali digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) masing masing daerahnya, tentu harus melalui berbagai tahapan.
"Tetapi untuk keputusan itu nanti kita cek lagi ke daerah, apa ada anggarannya atau anggaran dari pusat, tetapi itu kan panjang, belum selesainya bukan karena masalahnya tidak cepat tetapi memang itu kompleks," tutupnya.
Sumber: antaranews.com/jpnn.com
Posting Komentar untuk "Alhamdulillah Seluruh Honorer Masih Dibutuhkan! Simak Pernyataan Terbaru dari Pak Menteri"
Ketik Komentar anda disini