Respon Terbaru MenPAN RB soal Penataan Tenaga Honorer

Respon Terbaru MenPAN RB soal Penataan Tenaga Honorer

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menagaskan bahwa honorer itu perlu penataan supaya tidak tumpang tindih status kepegawaian di pemerintahan. Kata Menteri Tjahjo itu bukan penghapusan tetapi itu Penataan.

"Bukan penghapusan kok, tapi penataan," klaim Tjahjo di Hotel Area Barito, Banjarmasin dilansir dari Antara, Jumat (7/2/2020) melalui di situs merdeka.com.

Menteri Tjahjo juga mengatakan bahwa pegawai pusat itu hanya ada pegawai resmi atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat P3K.

"Honorer itu kan daerah itu perlu honorer, kebersihan atau untuk tenaga tata usaha yang tidak harus ASN," ujar Tjahjo.

Tenaga honorer tersebut bisa diambil daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah membayarnya. "Tenaga honorer daerah itu jangan dijanjikan jadi pegawai negeri. Kan jadi beban pusat nantinya termasuk pensiunnya," tutur Menteri Tjahjo.

Kemudian, lanjutnya, pegawai negeri sipil itu harus pintar, harus sesuai kebutuhan, mengurangi tenaga administrasi, dan tidak berlebihan juga tidak kurang.

"Kalau yang masih kurang saat ini diserahkan kepada bupati/wali kota dan gubernur, mau ngangkat berapa saja. Seperti DKI, karena APBD besar, bisa berapa saja, pasukan gorong-gorong, kebersihan, pasukan bencana alam, ya, gaji sesuai UMR," ujarnya.

Kata MenPAN-RB, selama ini, honorer bisa bersifat outsourcing, sehingga istilahnya menjadi penataan, bukan penghapusan tenaga di luar ASN di pemerintahan. Jika tidak ditata dari sekarang akan menjadi tumpang tindih status kepegawaian di pemerintahan, sehingga banyak demonstrasi.

"Demo-demo tenaga honor, padahal harusnya tidak perlu itu, honor kan urusan daerah, kemampuan daerah," jelasnya.

"Jangan honor dijanjikan, kamu cleaning service nanti akan jadi CPNS, inikan berat. Padahal ada yang lebih utama, tenaga guru, kesehatan, tenaga penyuluh desa, peternakan, pertanian dan perairan," tandasnya.

Tjahjo mengatakan, pemerintah memerlukan tenaga ahli dalam bidangnya untuk membangun daerah sehingga bisa maju. "Jangan sampai tenaga administrasi jadi guru, wartawan jadi guru, merangkap-rangkap itu, tidak bisa," Ujarnya.

Karena Indonesia negara besar, ujar Menteri Tjahjo, sehingga harus ditata. Menurut Dia Indonesia sudah tertinggal 20 tahun terkait penataan birokrasi dibanding negara-negara tetangga.


-----------------------------
Sumber:
antaranews.com
merdeka.com
Jumat, 7 Februari 2020 13:32

Posting Komentar untuk "Respon Terbaru MenPAN RB soal Penataan Tenaga Honorer"