Catatan Pemeritah Jumlah Tenaga Honorer di Data Base Berjumlah 438.590 Orang


Waktu hanya sampai Lima tahun saja, bagi para  honorer K2  untuk mengikuti seleksi sebagai Aparatur Sipil Negara yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Ini sejalan dengan hasil raker DPR, KemenPAN RB dan BKN untuk menghapus tenaga honorer secara bertahap.

Saat ini tercatat di database sebanyak 438,590 yang masih menyandang status honorer. Dari jumlah tersebut ada 157,210 atau 35,84 persen berprofesi sebagai guru.

Dilansir dari situs merdeka.com, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, mengungkapkan saat ini para honorer mendapatkan upah langsung dari masing-masing kementerian tempat mereka bekerja.

"Jadi bukan KemenPAN-RB memberi salary langsung," ucap Setiawan di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Senin (27/1/2020) lalu.

KemenPAN-RB hanya mencatat jumlah tenaga honorer dan eks tenaga honorer yang sudah mendapat pusat data (data base) pemerintah. Jika ada yang mau menjadi ASN harus mengikuti seleksi sesuai aturan.

Soa pengangkatan PPPK sebagai Pegawai Negeri Sipil, ujar Setiawan, masih terjadi tarikmenarik terkait pembiayaan. Sebab, semua pihak belum siap jika harus menanggung upah honorer.

Jika peraturan tersebut ditetapkan, dikhawatirkan terjadi protes dan penolakan bagi instansi pemerintah yang belum siap. Sehingga strateginya menunggu kesiapan semua pihak.

"Saat ini honorer sedang dalam proses dan mudah-mudahan bisa diangkat dalam waktu yang tidak lama," pungkas Setiawan.



------------------------------
Sumber:
merdeka.com


Posting Komentar untuk "Catatan Pemeritah Jumlah Tenaga Honorer di Data Base Berjumlah 438.590 Orang"