Honorer: Jangan Hanya CPNS, Passing Grade P3K Juga Harus Diturunkan Biar Adil

Honorer: Jangan Hanya CPNS, Passing Grade P3K Juga Harus Diturunkan Biar Adil

Tenaga Honorer Kategori dua (HK-2) yang tidak lulus ataupun yang belum ikut tes pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) meminta kepada pemerintah untuk memberikan kebijakan khusus bagi mereka. Mereka meminta agar passing grade P3K diturunkan.

"Jangan hanya CPNS yang diturunkan passing gradenya. P3K juga harus biar adil," ujar Koorda Honorer K2 Kabupaten Pati Sunandar seperti dilansir dari JPNN.com, Minggu (9/2/2020).

Kemudian, selain passing grade, soal soal yang diujikan diminta dibuat lebih mudah dari tahun lalu. Sebab, yang ikut tes nanti honorer K-2 dengan usia makin tua.

"Namanya makin tua, daya ingat berkurang. Kalau soalnya dibuat susah banyak yang tidak akan lulus," ujar Sunandar

Guru pendidikan agama Islam tersebut menambahkan, sejatinya honorer K-2 berharap tidak ada tes lagi terutama bagi yang sudah pernah ikut rekrutmen P3K pada Februari 2019 lalu. Apalagi banyak guru honorer K-2 yang memiliki sertifikat pendidik tidak lulus.

Sunandar berharap, bagi guru bersertifikat pendidik mendapatkan prioritas dalam rekrutmen P3K tahap dua.

"Mudah-mudahan kami yang tahun lalu tidak lulus bisa jadi prioritas. Seleksinya dibuat formalitas saja," tandasnya.

Seperti diketahui Passing grade atau nilai ambang batas tes CPNS 2019 memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Turunnya passing grade telah diatur melalui PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019.

Adapun nilai ambang batas SKD CPNS 2019, yaitu TKP sebesar 126, TIU sebesar 80, dan TWK sebesar 65.

---------------------------------
Sumber:
JPNN.com



Posting Komentar untuk "Honorer: Jangan Hanya CPNS, Passing Grade P3K Juga Harus Diturunkan Biar Adil "