Suara Jeritan Tenaga Honorer K2 Makin keras terdengar: Cukup Kami saja yang Menderita





                                                    Jeritan Honorer K2 Makin Nyaring: Cukup Kami yang Menderita (Foto: doc JPNN)


    Sampai saat ini ada 51 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari hasil seleksi tahap awal Februari 2019 dari jalur honorer K2 yang nasibnya kurang baik.

Mereka masih harus bersabar karena penetapan NIP PPPK masih panjang, lantaran rencana pemerintah melalui Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK masih menunggu proses harmonisasi.

Bahkan saat ini, suara para honorer K2 makin keras terdengar. Salah satunya disampaikan oleh Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.

Titi Purwaningsih yang hadir sebagai pembicara dalam webinar bertema Masa Depan Guru Honorer: Kualitas dan Kesejahteraannya yang dibesut Pena Bakti Institut dan BEM UNS 2020, Sabtu (4/5), menyarankan seluruh mahasiswa agar tidak menjadi honorer setelah selesai masa perkuliahaan nantinya.

"Adik-adik mahasiswa, jangan mau jadi honorer, enggak enak. Cukup kami saja yang menderita, dan merasakan pahitnya jadi honorer. Kalau mau jadi ASN daftar PNS dan PPPK saja lewat jalur umum," beber Titi Purwaningsi yang di kutip dari Genpi.co

Titi yang sudah mengabdi lama inipun berbagi cerita kepada para peserta webinar. Di mana selama belasan tahun itu, para tenaga honorer K2 menerima gaji minim bahakan sering kali di bawah standar.

Kisah yang di sampaikan Titi pun akhirnya bisa membuka mata para mahasiswa dan publik, bahwa dirinya yang menjadi guru kelas selama enam belas tahun lamanya hanya digaji Rp 150 ribu per bulan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Kami bekerja layaknya PNS tetapi gaji di bawah standar,    Baju keki dan sepatu yang kami pakai kredit semua,Bagaimana gak kredit, untuk ke sekolah harus keluarin uang rp 30.000 pulang pergi, gaji Rp 150.000, bagaimana bisa cukup", katanya yg di kutip genpi.co

Menurut Titi, perbudakan masih saja dirasakan dan bahkan PPPK yang sudah terang - terang lulus seleksi pada Februari 2019 hingga saat ini nasibnya masih samar samar.

"Honorer K2 ini lahir dari payung hukum yang jelas. Kenapa kami sampai saat ini masih diabaikan. Saya katakan sekali lagi, honorer adalah sistem perbudakan modern yang masih terus dipertahankan pemerintah karena pemerintah tidak mau mengeluarkan uang untuk menggaji kami dengan layak," pungkas Titi Purwaningsih. yang di kutip genpi.co

Posting Komentar untuk "Suara Jeritan Tenaga Honorer K2 Makin keras terdengar: Cukup Kami saja yang Menderita"