Selamat berbahagia untuk rekan Guru se Indonesia, Kemenkeu (Kementerian Keuangan) yang berduet atau bekerjasama dengan Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) telah sepakat untuk merombak sistem penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah ).
Sebagaimana dikutip dari situs detik.com, Rabu, 12 Feb 2020 18:57 WIB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut dana BOS yang ditransfer langsung ke rekening sekolah akan membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional.
"Kita sebenarnya ingin men-simplify tugas kepala sekolah, kita aturan alokasi itu bukan datang dari dinas sebenarnya, itu datang dari kita, dari pusat," ucap Mas Nadiem di gedung Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
Mendikbud juga mengatakan pihak yang paling tahu kebutuhan sekolah adalah kepala sekolah. Kebutuhan setiap sekolah di daerah, kata dia, juga bermacam-macam.
"Contoh ada kemungkinan di beberapa sekolah, nomor satu operasionalnya bukan buku, bukan guru honorer, malah perahu untuk men-transport anaknya dari pulau sebelah ke sekolahnya, kita tahu dari mana, kalau yang tahu itu ya kepala sekolah," kata Mendikbud.
"Ini contoh-contoh yang variatif kebutuhannya, nggak bisa kita di pusat sok-sok tahu apa kebutuhannya, lucu sekali cerita-ceritanya," ujarnya.
Nadiem juga menjelaskan soal tatacara cara memantau penggunaan dana BOS oleh setiap sekolah. Kemendikbud mewajibkan sekolah membuat laporan secara online dan memasang papan laporan di masing-masing sekolah.
"Pelaporannya ada 2. Pertama online, jadi secara digital semua orang dapat mengakses. Kedua kita bikin required harus dipasang di papan di sekolah. Jadi orang tua murid, semua bisa lihat, murid-murid pun bisa lihat, kalau misalkan ada beli projektor, mana projektornya. Jadi itu salah satu hal check and balance," Ujar Nadiem.
Sebagaimana diketahui bahwa mulai 10 Februari 2020, dana BOS akan ditransfer langsung ke rekening sekolah tak lagi ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kata Mendikbud proses transfer masuk dalam perubahan skema pencairan dana BOS di tahun 2020.
"Sebelumnya Kementerian Keuangan transfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sekarang langsung ke rekening sekolah," Pungkasnya
-------------------------------------
Sumber:
detik.com
Rabu, 12 Feb 2020 18:57 WIB
Posting Komentar untuk "Dua Jenis Pelaporan Dana BOS: Secara Digital (Online) dan Dipasang Di Papan Sekolah (Mading)"
Ketik Komentar anda disini