Mendikbud Terbitkan Permendikbud Terbaru Nomor 45 Tahun 2019, Baca dan Download

Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) menerbitkan Peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan yang terbaru yaitu permendikbud nomor 45 Tahun 2019 yaitu tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Permendikbud nomor 45 Tahun 2019 sudah ditandangani per 27 Desember 2019 oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2019 ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ditandatangani Widodo Ekatjahjana

Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) menerbitkan Peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan yang terbaru yaitu permendikbud nomor 45 Tahun 2019 yaitu tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Permendikbud nomor 45 Tahun 2019 sudah ditanda tangani per 27 Desember 2019 oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2019 ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ditandatangani Widodo Ekatjahjana


Berikut beberapa regulasi penting terkait organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan dan kebudayaan sesuai Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 45 Tahun 2019

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden;
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh Menteri;
  3. Di dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden;
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara;
  5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan fungsi:

  • perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pendidik dan tenaga kependidikan, pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, dan pengelolaan kebudayaan,
  • pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian formasi pendidik, pemindahan pendidik, dan pengembangan karir pendidik, serta pemindahan pendidik dan tenaga kependidikan lintas daerah provinsi,
  • penetapan standar nasional pendidikan dan kurikulum nasional pendidikan menengah, pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal,
  • pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan tinggi,
  • pelaksanaan fasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan, vokasi, dan pendidikan tinggi, serta pengelolaan kebudayaan,
  • pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidik dan tenaga kependidikan, pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, dan pengelolaan kebudayaan,
  • pelaksanaan kebijakan di bidang pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan;
  • pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan perfilman nasional,
  • pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia,
  • pelaksanaan pengelolaan sistem perbukuan,
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah,
  • koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian,
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian,
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian, dan
  • pelaksanaan dukungan substantif untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis Kementerian
Adapun susunan organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terdiri atas :
  1. Sekretariat Jenderal,
  2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
  3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah,
  4. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi,
  5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,
  6. Direktorat Jenderal Kebudayaan,
  7. Inspektorat Jenderal,
  8. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan,
  9. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan
  10. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk mendownload Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud silakan klik link dwonload dibawah ini:

Link Download: Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019

Posting Komentar untuk "Mendikbud Terbitkan Permendikbud Terbaru Nomor 45 Tahun 2019, Baca dan Download"