Alhamdulillah, Guru Non PNS Kemenag Kab. Cirebon Akan Menerima Tunjangan Khusus

Kabar membagahagiakan memang bahwa, Guru Non PNS Kemenag Kab. Cirebon Akan menerima Tunjangan Khusus. Pemberian tunjangan itu dilatarbelakangi tingkat kesejahteraan para guru honorer yang masih minim.

Kabar membahagiakan memang bahwa, Guru Non PNS Kemenag Kab. Cirebon Akan menerima Tunjangan Khusus. Pemberian tunjangan itu dilatarbelakangi tingkat kesejahteraan para guru honorer yang masih minim.

Sebagaimana juga ini diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, Mujayin, bahwa besaran tunjangan yang diberikan adalah Rp 250 ribu per bulan.

"Itu untuk guru honorer di lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan Kemenag," kata Mujayin dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (1/1/19).

Tunjangan tersebut akan diberikan untuk guru honorer yang belum mendapatkan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Lanjut Mujayin bahwa anggaran untuk tunjangan fungsional itupun sudah disiapkan oleh Kemenag Kabupaten Cirebon.

"Selebihnya honor mereka diserahkan ke pengelola pendidikan, tapi rata-rata masih bergantung dari Dana BOS," ujar Mujayin.

Kemudian guru yang sudah lolos sertifikasi akan mendapatkan nilai yang jauh lebih baik.

Kata Mujayin rata-rata tenaga pendidik di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Kabupaten Cirebon masih berstatus honorer.


Sumber: jabar.tribunnews.com

Posting Komentar untuk "Alhamdulillah, Guru Non PNS Kemenag Kab. Cirebon Akan Menerima Tunjangan Khusus"