Bacalah Rencana Pemerintah Menaikkan Gaji Tenaga Honorer Setara UMR


Rencana Pemerintah Menaikkan Gaji Tenaga Honorer Setara UMR atau setara gaji PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun. Anggaran tersebut rencananya dikucurkan dari APBD melalui  DAU (Dana Alokasi Umum).

Tenaga honorer berharap bahwa rencananya tersebut harus betul-betul terealisasi..

"Kami menuntut kenaikan insentif tahun 2020 untuk honorer K2 seperti apa. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah jangan saling lempar tanggung jawab," ujar Koorda Perkumpulan Hononer K2 Indonesia  Kabupaten Kediri Jokopri dilansir dari JPNN.com, Kamis (26/12/2019).

Senada juga dikatakan Koorda honorer K2 Kabupaten Pati Sunandar juga mendesak pemerintah meningkatkan gaji mereka pada tahun 2020.

"Pemerintah harus menaikkan gaji kami. Jangan pura-pura dilupakan. Selama ini honorer K2 sudah dibuai janji jadi PNS. Selama masa penantian itu juga kami dibayar murah. Masa sih kenaikan gaji juga cuma PHP (pemberi harapan palsu)," ujarnya.

"Kalau PHP lagi, sudah keterlaluan banget. Status PNS tidak dikasih, lantas kenaikan gaji juga enggak bisa," katanya.

Muhadjir Effendy saat masih menjadi mendikbud mengatakan data sekitar 735 ribuan guru honorer akan diverifikasi validasi untuk menentukan apakah siapa saja yang berhak mendapatkan gaji minimum setara UMR atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun.

Jumlah 735 ribuan guru honorer itu yang masuk dalam data pokok pendidikan Kemendikbud.

"Jumlah guru honorer yang hampir 800 ribuan ini, akan kami inventarisir. Siapa saja yang berhak mendapatkan gaji dari DAU pos anggaran pendidikan. Jadi tidak semuanya langsung masuk tanpa ada syaratnya," ujar Muhadjir Effendy di kantornya, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019 lalu.

Muhadjir menyebut ada syarat utama dikatakan sebagai guru honorer. Pertama, guru tetap yang mengabdi minimum 24 jam tatap muka bisa masuk kategori honorer. Atau kalau di SD memegang posisi wali kelas. yang Kedua, harus lulusan S1. Ketiga, masuk dapodik, dan syarat lainnya.

"Yang mengajar satu mata pelajaran dan hanya 1-2 jam tatap muka per minggu bukan kategori guru honorer. Mereka masuk guru luar biasa," katanya.

Menurut Muhadjir, bagi guru honorer yang belum masuk kriteria, tidak akan bisa mendapatkan gaji minimum setara UMR (upah minimum regional) atau PNS golongan IIIA masa kerja nol tahun. 


Sumber: JPNN.com

Posting Komentar untuk "Bacalah Rencana Pemerintah Menaikkan Gaji Tenaga Honorer Setara UMR"