Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022


Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Menurut Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama setelah melalui serangkaian tahapan seleksi. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi serta memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam pengumuman, peserta yang lulus seleksi ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yang berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Sementara, peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ selama tiga hari, yaitu 28-30 April 2023. Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun dan kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. Nurudin juga mengingatkan bahwa jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui tautan yang disediakan di dalam pengumuman. Lampiran 1 berisi hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan PPPK tenaga teknis 2022, sedangkan Lampiran 2 berisi rincian hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan PPPK tenaga teknis 2022.


sumber: kemenag.go.id


 

Posting Komentar untuk "Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022"