Target pemerintah untuk mengalihkan dalam penyelesaian tenaga honorer ke PNS dan PPPK ini akan tuntas hingga tahun 2023. Bagi seluruh honorer yang belum masuk PNS ataupun PPPK diberikan batas waktu sampai tahun 2023.
Penyelesaian masalah honorer K2 yang sudah lewat umur 35 Tahun akan ditempatkan lewat jalur PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dibatasi hanya sampai 2023.
Berpedoman pada amanat PP Manajemen PPPK di mana disebutkan masa transisi berlaku lima tahun terhitung sejak aturan ini diberlakukan (November 2018). Itu berarti 2023 masalah honorer K2 sudah harus selesai.
Sementara dikatakan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam berbagai kesempatan juga mengungkapkan, proses penyelesaian honorer K2 lewat jalur PPPK hanya sampai 2023.
Artinya formasi khusus yang diberikan untuk honorer K2 sampai tahun itu saja. Setelah itu seleksi PPPK akan berjalan sesuai aturan sebenarnya di mana tidak ada lagi perlakuan khusus.
Lalu bagaimana tanggapan honorer K2 tenaga teknis yang sudah berumur juga lulusan SMA?
Mengutip situs JPNN.com, Jumat (31/1), Joko Laksono, honorer K2 tenaga teknis dari Bekasi meminta, pemerintah sebaiknya jangan membatasi sampai 2023. Ini agar honorer K2 diberikan kesempatan untuk menyiapkan diri.
"Kalau kami yang tua-tua ini mau dijadikan PPPK, tolong berikan waktu lebih panjang agar kami bisa belajar," tanggapan Joko
Joko juga menyebutkan, banyak tenaga teknis yang pendidikannya SD, SMP, dan SMA. Joko juga lulusan SMA dan bekerja di Pemkot Bekasi.
Dia waswas tidak bisa ikut tes PPPK kalau hanya lulusan SMA. Demikian juga teman-temannya yang lulusan SD dan SMP.
"Kalau diperpanjang waktunya, kami bisa sekolah lagi, belajar, dan memenuhi syarat-syarat menjadi PPPK," ujar Joko
Tanpa perpanjangan waktu lanjutnya, akan banyak honorer K2 yang tidak bisa menjadi ASN.
Joko berharap pemerintah mau memberikan kebijakan yang berpihak kepada honorer K2.
Sumber: JPNN.com
Posting Komentar untuk "Honorer K2 Waswas Tak Bisa Ikut Tes PPPK Kalau Hanya Lulusan SMA"
Ketik Komentar anda disini