Raker Komisi II DPR-RI, Kementerian PANRB, dan BKN yang sepakat memutuskan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, selain PNS dan PPPK dengan dasar hukum yaitu pasal 6 UU No 5 tahun 2014 tentang ASN. Hasil kesepakatan dalam raker tersebut banyak kegelisahan dari para honorer, bahwa akan ada pemutusan pekerjaan sebagai honorer.
Hal tersebut kini ada respon dari MenPAN RB Tjahyo Kumolo, Dirinya berharap semua tenaga honorer bisa melanjutkan pekerjaannya di pemerintahan dengan status yang baru. Kata Tjahyo tidak ingin ada honorer yang dikecualikan karena satu dan dua hal.
"Jangan sampai karena usia (disingkirkan), kita juga memperhatikan. Kita sudah komunikasikan," jelas Menteri Tjahyo.
Menteri Tjahyo juga mengatakan pemerintah sudah mulai melakukan penjaringan tenaga honorer untuk mengikuti test ulang Pegawai Negeri Sipil.
"Pemerintah sudah mulai 2018, melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali mana-mana yang bisa memenuhi standar," ujar MenPAN saat melakukan peluncuran Mall Pelayanan Publik di Batang, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan situs detik.com edisi Kamis (23/1/2020).
Kemudian juga, terkait banyaknya tenaga guru honorer yang ada di pelosok daerah, Menteri Tjahyo, mengatakan pemerintah masih akan mencari jalan terbaik.
"Sudah membuat pentahapan-pentahapan untuk mempercepat proses (PNS). Yang ngangkat itu kan Pemerintah daerah, yang gaji pusat. Kebutuhan guru, kebutuhan kesehatan banyak yang ngangkat honorer, mulai diangkat. Yang usianya kepepet tarik jalan terbaik," jelasnya.
Menteri Tjahyo mengimbau semua kepala daerah untuk tidak menerima lagi tenaga kerja honorer.
"Sudah tidak lagi angkat kerja honorer, kecuali ada anggaran (Pemda). Jangan sampai membebani anggaran pusat. Ke depan akan bisa tertata rapi dalam upaya untuk membangun sebuah sistem," ucap .
KemenPAN RB, kata Tjahyo, telah melakukan koordinasi dengan Menteri Diknas terkait banyaknya tenaga kerja honorer di daerah.
"Ke depan kita persiapkan 10guru, 10 tenaga kesehatan, 10 penyuluh pertanian, 10 peternakan ada juga 10 penyuluh pengairan. Kalau satu desa ada pegawai negeri yang meliputi ketiga itu, ini yang kita persiapkan. Kebutuhannya berapa," ucap Tjahyo.
Sumber: Detik.com
Posting Komentar untuk "MenPAN RB Merespon, Semua Honorer Bisa Lanjutkan Tugasnya Di Pemerintahan Dengan Status Baru"
Ketik Komentar anda disini