KemenPANRB menyampaikan adanya 2 informasi yang menyesatkan dan informasi tersebut berpotensi membingungkan masyarakat berupa pengumuman dan surat pemberitahuan.
Pengumuman, berisi informasi penerimaan CPNS pada Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pengumuman dengan nomor BL:B/017/M.SM.01/2020 yang seolah olah ditanda tangani oleh MenPAN-RB TjahjoKumolo.
Pada pengumuman palsu tersebut, diberitahukan untuk seluruh tenaga honorer guru, administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh adanya kesempatan untuk diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes. Mereka diminta untuk konfirmasi langsung ke Direktur Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN Pusat Jakarta Drs. Muh. Iqbal dengan nomor whatsapp 0819-5338-8478.
Pengumuman di atas langsung direspon oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPANRB Andi Rahadian dengan menegaskan bahwa pengumuman tersebut tidak benar.
“Pengumuman tersebut tidak berasal dari KemenPANRB dan sudah dipastikan palsu. Untuk pengangkatan CPNS juga harus melalui tahapan seleksi CPNS,” tegas Andi dilansir dari Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).
Sedangkan untuk surat pemberitahuan palsu ditujukan untuk para peserta seleksi P3K.
Surat tersebut ditandatangani oleh SUB Verifikasi Data Reformasi Birokrasi Aparatur dan Pengawas, Muhammad Yusuf Ateh. Surat palsu tersebut berisikan penjelasan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemerintah pusat dan daerah dengan alokasi Calon Pegawai Negeri Sipil 50 persen dan P3K 50 persen.
Tertulis juga di dalam surat itu, instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat diisi PPPK dengan memberi kesempatan kepada pegawai non-PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus-menerus. Terdapat 5 nama yang terlampir dalam pengumuman tersebut dan pada bulan Maret 2020 akan diberitahukan untuk melaksanakan persiapan sesuai yang ditetapkan oleh panitia seleksi ASN.
Mereka adalah Dony Akbar Anwari, Rahmad Hidayat, Ujang Roni, Ikka Rizanita Anggraini, dan Sudiasri Handayani. Andi mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Dia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukan konfirmasi kebenaran surat/informasi kepada KemenPAN-RB.
Demikian semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber: Kompas.com
Posting Komentar untuk "Honorer Akan Diangkat menjadi PNS Tanpa Tes? Bigini Kata KemenPAN-RB"
Ketik Komentar anda disini