Komisi X DPR RI Dorong Pemerintah Menyelesaikan Masalah Status Honorer Ke P3K


Komisi X terus mendorong Pemerintah untuk menyelesaikan masalah status honorer yang mendaftar P3K, Selain itu untuk guru honorer yang masih belum tertampung kuota P3K, serta mendorong pembenahan manajemen guru harus menjadi fokus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), terkhusus bagi Mendikbud Nadiem di tahun 2020. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian sebagaimana dikutip dari situs gatra.com.

"Manajemen guru merupakan kunci dari transformasi sistem pendidikan kita. Harus diadakan training-training berkelanjutan bagi para guru untuk bisa meningkatkan kapasitasnya dan beradaptasi dengan sistem tersebut. Bangun sistem yang bisa memberikan insentif lebih bagi guru yang mau berinovasi," ujar Hetifah di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Hetifah menilai dalam mendapatkan guru yang berkualitas kedepan, transformasi manajemen guru pun harus dilakukan dari akarnya, yaitu dengan pembenahan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).

“Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) itu pabriknya guru. Jika ingin memperbaiki kualitas guru di Indonesia, maka bisa dimulai dari perbaikan LPTKnya. Mulai dari proses rekrutmen, kurikulum, dan bentuk pendidikannya.  Misal dengan pendidikan berasrama atau ikatan dinas. Yang pasti kita harus merumuskan LPTK, harus seperti apa agar guru-guru yang dihasilkan benar-benar berkualitas terbaik,” katanya.

Hetifah Sjaifudian menyebut pembenahan guru menjadi kunci penting dalam peningatan pendidikan di tanah air. Apalagi pembangunan Sumberdaya Manusia (SDM) Unggul merupakan prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode 2019-2024. Sektor pendidikan adalah fokus utama yang harus dibenahi untuk mencapai visi tersebut.

Pembenahan guru pun harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan para guru. Kedepan, Pemerintah melalui Kemdikbud harus segera menyelesaikan kesejahteraan guru yang masih menjadi PR besar.

"Dari Komisi X, kami terus dorong pemerintah menyelesaikan masalah status honorer yang mendaftar ke P3K. Selain itu untuk guru honorer yang masih belum tertampung kuota P3K, kami minta pemerintah menyediakan upah sesuai UMK baik melalui DAU atau mekanisme penganggaran lainnya," pungkasnya.


Sumber: gatra.com

Posting Komentar untuk "Komisi X DPR RI Dorong Pemerintah Menyelesaikan Masalah Status Honorer Ke P3K"