Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Optimistis Revisi UU ASN Tuntas di Tahun 2020

Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Optimistis Revisi UU ASN Tuntas di 2020

Revisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekarang ditengah digulirkan di DPR RI dan sudah masuk dalam Prolegnas prioritas. Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ini bisa dituntaskan pada tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua dengan rasa optimistis.

Menurutnya, karena revisi UU ASN sudah masuk dalam Prolegnas prioritas, semua fraksi bersepakat untuk mempercepat revisi UU ASN tersebut.

"Insyaallah revisinya selesai tahun depan. Semangat semua fraksi di DPR kan sama untuk menyelesaikan masalah honorer K2," ujar Hugua dilansir JPNN.com, Kamis (19/12/2019).

Hugua juga menyatakan soal sikap pemerintah, dengan penuh keyakinannya akan sejalan dengan DPR RI.

"Saya yakin pemerintah mau selesaikan asal tidak buka keran masuknya honorer non-K2. Dalam rapat kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kan sudah tegaskan yang diurusin pemerintah hanya honorer K2," ungkapnya.

Sikap pemerintah yang hanya fokus pada honorer K2, lanjutnya, menunjukkan kalau mereka tahu itu memang produk hukum masa lalu dan harus dituntaskan.

Honorer K2 itu lahir dimasa pemerintahannya Pak SBY, akan diselesaikan oleh Presiden Jokowi

"Tak boleh dibiarkan nasib honorer K2, Mereka itu nyata bekerja dan mengisi ruang-ruang kelas serta instansi pemerintahan," pungkasnya.


Sumber: JPNN.com

Posting Komentar untuk "Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Optimistis Revisi UU ASN Tuntas di Tahun 2020"